UIN Mataram Back to IAIN Mataram.
Mataram, Senin 19 Februari 2017
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aksi Dewan Eksekutif Mahasiswa berkumpul depan gedung rektorat untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi dari mahasiswa-mahasiswa UIN Mataram.
Peralihan status IAIN menjadi Universitas merupakan langkah nekat yang dilakukan oleh rektor IAIN Mataram (ujar korlap masa aksi). Hal tersebut dapat terwujud berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2017. Oleh karena itu, upaya pembenahan yang terus dilakukan untuk berbenah dalam rangka perbaikan sarana prasarana kampus yang dilakukan oleh rektor UIN Mataram. Namun demikian, renovasi-renovasi yang dilakukan seperti pemasangan papan reklame, auditorium, penataan ruang parkir, dan lapis luar gedung (Kesinh) kampus 1 UIN Mataram patut kita pertanyakan.
Faktanya lapis luar gedung kampus hingga hari ini masih belum terselesaikan dengan baik padahal proses pengerjaannya harus diakhiri akhir Desember 2017, namun hingga saat ini sudah masuk tahun 2018 bulan kedua belum juga selesai. Disampingnya itu, Implikasinya terhadap mahasiswa dengan standar kualitas belajar bagi sebuah perguruan tinggi berlebel UINIVERSITAS.
Fakta lainnya juga menghadapkan kami selaku Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Mataram yang menjadi pijakan dari keterwakilan dari seluruh mahasiswa UIN Mataram, yang oleh kebanyakan mahasiswa terus memberikan laporan dan atau informasi terkait dengan fasilitas belajar yang tidak memadai. Adanya sekat ruangan membuat mahasiswa tidak dapat belajar secara efektif hal ini semakin beralasan yang membuat mereka semakin muak dengan kondisi transformasi IAIN menjadi UIN Mataram.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Mataram shabat Rupawan selaku pimpinan organisasi tertinggi ditaran organisasi intra kampus menegaskan dalam orasinya, "Bagaimana mungkin kampus sekelas UNIVERSITAS masih banyak mahasiswanya yang harus berdesakan untuk merebut kursi tempat belajar, apalagi penyekatan ruangan yang membuat kurang nyaman dalam proses pembelajaran. Yang paling disayangkan lagi pembenahan yang dilakukan oleh rektor UIN Mataram dari segi renovasi auditorium, penataan ruang parkir, musholla, dan lapis luar kampus masih belum terlaksana dengan baik padahal proses pengerjaan harus diselesaikan di akhir bulan Desember 2017. Belum lagi dosen yang tidak proporsional dalam mengajar, spp yang semakin mencekik mahasiswa namun pelayanan kampus yang masih kurang dari harapan. Lebih baik UIN Mataram ini menjadi IAIN atau STAIN ketimbang menjadi UIN Namun memalukan dalam proses pelayanan kepada calon mahasiswa yang akan masuk kedalam kampus putih UIN Mataram ini secara khususnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar